
Jampidsus: Pemimpin Penegak Hukum Harus Mampu Membangun Kepercayaan, Bukan Sekadar Menuntaskan Perkara
Makassar, 25 Juni 2026 – Keberhasilan penegakan hukum tidak hanya diukur dari banyaknya perkara yang berhasil diungkap atau diselesaikan. Di tengah meningkatnya tuntutan transparansi dan akuntabilitas, kemampuan membangun kepercayaan publik justru menjadi modal utama bagi setiap pemimpin di lingkungan Kejaksaan. Pesan tersebut mengemuka dalam pelatihan Public Speaking and Leadership yang digelar di Hotel Gammara, Makassar, Kamis (25 Juni 2026).
Kegiatan yang diinisiasi bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung itu mempertemukan para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) dari delapan provinsi di kawasan timur Indonesia. Forum tersebut dibuka langsung oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Dr. Febrie Adriansyah, S.H., M.H., serta dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Dr. Sila H. Pulungan.
Dalam arahannya, Febrie Adriansyah mengajak seluruh peserta untuk memaknai kepemimpinan sebagai tanggung jawab moral, bukan sekadar kewenangan administratif. Menurutnya, seorang pimpinan harus mampu menjadi pengambil keputusan yang objektif, menjaga integritas organisasi, dan menghadirkan rasa keadilan dalam setiap kebijakan yang diambil.
Ia menekankan bahwa bidang tindak pidana khusus menangani perkara-perkara yang berdampak luas terhadap tata kelola pemerintahan dan keuangan negara. Oleh karena itu, kualitas seorang pemimpin menjadi faktor yang menentukan arah penanganan perkara sekaligus citra institusi di mata masyarakat.
Selain membahas kepemimpinan, pelatihan juga mengangkat pentingnya strategi komunikasi publik. Di era digital, setiap proses penegakan hukum dapat dengan cepat menjadi konsumsi publik. Kondisi tersebut menuntut para pimpinan Kejaksaan memiliki kemampuan menyampaikan informasi secara akurat, proporsional, dan tidak menimbulkan multitafsir.
Sebagai bagian dari penguatan kapasitas tersebut, Kejaksaan menghadirkan praktisi komunikasi dari Edelman Indonesia untuk memberikan materi mengenai manajemen isu, komunikasi krisis, hingga strategi membangun reputasi kelembagaan. Pembekalan ini diharapkan membantu para Kajari dan Aspidsus dalam menjaga keseimbangan antara keterbukaan informasi dan kepentingan proses hukum.
Pelatihan diikuti peserta dari Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Gorontalo, Maluku Utara, Papua Barat, dan Papua. Selain memperluas wawasan, kegiatan ini menjadi ruang konsolidasi antarpimpinan untuk menyamakan perspektif dalam menghadapi tantangan penanganan tindak pidana khusus di berbagai daerah.
Melalui forum tersebut, Kejaksaan menegaskan bahwa penguatan institusi tidak hanya dilakukan melalui pembaruan sistem dan regulasi, tetapi juga melalui investasi pada kualitas kepemimpinan. Dengan pemimpin yang berintegritas, adaptif, dan mampu membangun kepercayaan publik, Kejaksaan berharap dapat terus meningkatkan kualitas penegakan hukum yang profesional, independen, dan berkeadilan.
Jurnalis: Romo Kefas





