Ketua Pewarna Jabar Kefas Hervin Devananda : Keterbukaan Informasi Publik Tidak Bisa di Bendung.

Ketua Pewarna Jabar Kefas Hervin Devananda : Keterbukaan Informasi Publik Tidak Bisa di Bendung.

Spread the love

Bekasi – Klikberita.net Diperoleh informasi dari ketua RW015  bahwa pertemuan di kelurahan Duren Jaya selasa 12 Oktober 2021 dengan dinas terkait membahas tinjauan lapangan pelaksanaan pembangunan oleh PT. MASSA Kreasi Jakarta tidak menghasilkan solusi. “Tidak ada solusi yang dihasilkan, apalagi pihak pengembang yang kita pertanyakan tidak dihadirkan”, ungkap M.Yunus (12/10) melalui pesan singkat Watshapp.

Aspirasi warga yang sudah diberitakan berbagai media menarik perhatian ketua Persatuan Wartawan Nasrani Indonesia propinsi Jawa Barat, Kefas Hervin Devananda. “Di era Reformasi dan kemajuan teknologi, tidak mungkin dapat membendung arus informasi dan komunikasi, apalagi membungkam keterbukaan informasi publik”, jelas Kefas rabu 13 Oktober 2021 melalui sambungan telpon. Lebih lanjut Kefas mengingatkan terkait pembangunan perumahan kawasan permukiman sudah ada PERATURAN MENTERI PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA NOMOR 12 TAHUN 2020
TENTANG PERAN MASYARAKAT DALAM PENYELENGGARAAN PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN. “Tidak bisa sembarangan dinas terkait dan pihak pelaksana pembangunan dengan warga yang ada disekitar pembangunan Proyek Tersebut” tegas ketua Pewarna Jabar ini.

Menurut Romo Kefas demikian panggilan akrabnya, keterbukaan dinas terkait dan pihak pengembang kepada warga masyarakat harus dilakukan. “Kalo gak ada yang ditutupi kenapa warga di abaikan?”, tanyanya. Lebih lanjut dijelaskan Romo Kefas bahwa Presiden Joko Widodo saja sudah seringkali dalam berbagai pemberitaan bahwa pembangunan tidak boleh merugikan masyarakat di sekitarnya pungkas pengusaha media ini.

error: Content is protected !!