Lagi-Lagi KPK OTT Bupati Probolinggo Diduga Kasus Jual Beli Jabatan

Lagi-Lagi KPK OTT Bupati Probolinggo Diduga Kasus Jual Beli Jabatan

Spread the love

Jakarta – Klikberita.net Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan di Probolinggo, Jawa Timur, diduga terkait kasus jual beli jabatan. Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK diduga mengamankan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari beserta suaminya yang juga anggota DPR, Hasan Aminuddin.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dihubungi di Jakarta, Senin (30/8/2021), mengatakan, tim KPK masih bekerja. Namun, ia memastikan, beberapa pihak yang diduga sebagai pelaku tindak pidana korupsi di Jatim telah diamankan.

”Mengenai kasus selengkapnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan,” ujar Ali.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Awak Media, KPK telah mengamankan sejumlah orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Probolinggo, di antaranya Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan Wakil Ketua Komisi IV DPR dari Fraksi Nasdem Hasan Aminuddin.

Informasinya, mereka diduga ditangkap berkaitan dengan kasus dugaan jual beli jabatan. Hasan dan Puput suami-istri. Hasan, sebelum menjadi anggota DPR, merupakan Bupati Probolinggo dua periode, yakni 2003-2013.

“Saat dikonfirmasi, Sekretaris Jenderal DPP Partai Nasdem Johnny G Plate mengaku baru mendengar kabar penangkapan dua politisi Nasdem itu dari media. Ia belum berbicara langsung dengan pasangan suami istri Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin.

”Kami tentu prihatin dan meyakini pelaksanaan penegakan hukum yang adil sesuai ketentuan perundangan yang berlaku,” katanya.

Dengan tetap mengacu pada praduga tak bersalah yang merupakan hak setiap warga negara, lanjut dia, Nasdem sudah mempunyai prosedur baku yang tegas dan ketat terkait dengan operasi tangkap tangan atau tindakan penegakan hukum terhadap kader dan politisi Nasdem yang terkena masalah, seperti segera mengajukan pengunduran diri sebagai anggota dan berhenti dari semua jabatan partai.

”Kebijakan tersebut dilaksanakan secara konsisten, para kader mengetahuinya dengan baik,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika ini.

Rilis kasus

KPK mempunyai waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. KPK berjanji akan menginformasikan lebih lanjut ihwal OTT tersebut. ”Perkembangannya nanti kami pastikan akan kami sampaikan lebih lanjut,” ucap Ali.

Informasi soal OTT di Probolinggo ini juga dikonfirmasi Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Namun, ia meminta publik bersabar terkait detail kasusnya karena tim masih bekerja. ”Detailnya, mohon bersabar karena kami masih proses memeriksa. Nanti akan kami rilis,” ujar Ghufron.

Sebagai informasi, sepanjang 2021 ini KPK baru dua kali menggelar OTT, yakni Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah pada Februari 2021 dan Bupati Nganjuk Novi Rahman pada Mei 2021. Secara khusus terkait OTT terhadap Bupati Nganjuk, kasus diserahkan kepada Bareskrim Polri.

Keterangan: Berita ini di-update pukul 09.10 dengan menambahkan konfirmasi dari Sekretaris Jenderal DPP Partai Nasdem Johnny G Plate.

Toge/Red

error: Content is protected !!