Otorita IKN Perkuat Langkah Pencegahan Tindak Pidana di HPK IKN

Otorita IKN Perkuat Langkah Pencegahan Tindak Pidana di HPK IKN

Spread the love

Jakarta, klikberita.net – Otorita IKN mengintensifkan upaya pencegahan tindak pidana di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), khususnya di wilayah Hunian Pekerja Konstruksi (HPK).

Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana di Kawasan HPK IKN yang diselenggarakan pada Rabu (24/4/2024) bertujuan untuk memperkuat koordinasi antara pengelola dan pengguna HPK dalam rangka menjaga keamanan dan menegakkan hukum di lingkungan tersebut.

Tenaga Ahli Bidang Manajemen Kawasan dan Perkotaan Otorita IKN, Desiderius Viby Indrayana, menegaskan komitmen Otorita IKN dan Tim Transisi HPK dalam mencegah dan menangani tindak pidana di HPK. “Kami sangat tegas dalam mencegah dan menangani setiap bentuk tindak pidana di lingkungan HPK, tanpa terkecuali,” ujar Viby.

Viby turut menekankan pentingnya sosialisasi berkelanjutan serta mitigasi solusi untuk meminimalisir insiden tindak pidana kriminal.

“Demografi pekerja di wilayah konstruksi Nusantara yang menghadapi pekerjaan kompleks dengan tenggat waktu yang singkat, dapat menimbulkan tingkat tegangan dan stres yang tinggi di kalangan pekerja, sehingga bisa memicu tindakan kekerasan atau seksualitas sebagai bentuk pelampiasan. Masalah ini adalah isu penting yang harus kita atasi bersama,” tambah Staf Khusus (Stafsus) Bidang Keselamatan Publik Otorita IKN, Edgar Diponegoro, dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Kamis (25/4/2024).

Lebih lanjut, Stafsus Edgar menjelaskan upaya pencegahan kekerasan seksual dan hukum yang berlaku, termasuk beberapa pasal dalam KUHP. “Perlu diatur sejak awal tentang batasan sejauh mana hubungan antar pekerja lawan jenis di lapangan, apabila itu ranahnya personal. Mengacu pada hukum di Indonesia, ada KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Indonesia) mencakup Pasal 281, 289, 290, 296, serta pasal-pasal terkait lainnya,” ujarnya.

Dalam sosialisasi itu, berbagai upaya pencegahan yang disoroti meliputi tindakan pre-emptive berbasis sosialisasi dan konseling, tindakan preventif seperti pemisahan ruangan istirahat untuk pria dan wanita, serta tindakan represif yang menekankan pada sanksi atau efek jera bagi pelaku kejahatan.

Kapolsek Sepaku, AKP Kasiyono, turut menyatakan dukungannya terhadap upaya pencegahan dan pelaporan tindak pidana di HPK dan kawasan IKN. “Kepolisian, khususnya Polsek Kecamatan Sepaku, selalu siap sedia melakukan sosialisasi, penyuluhan, serta penanganan permasalahan yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban masyarakat,” ucap AKP Kasiyono.

Kegiatan itu sebagian besar dihadiri oleh manajemen konstruksi dari berbagai proyek pembangunan untuk memperoleh edukasi mengenai upaya pencegahan dan penanganan yang dapat dilakukan oleh setiap perusahaan yang melangsungkan proyek di kawasan IKN.

Sosialisasi itu merupakan kelanjutan dari inisiatif kegiatan sebelumnya yang berfokus pada sosialisasi kelompok pekerja wanita yang rentan terhadap kekerasan seksual, sebagai bagian dari komitmen Otorita IKN untuk menjaga keamanan dan ketertiban di kawasan IKN.

error: Content is protected !!