
PGLII dan Ditjen Bimas Kristen Perkuat Sinergi Kelembagaan Melalui Visitasi Administratif
Jakarta, 14 Mei 2026 — Komitmen memperkuat tata kelola organisasi gerejawi terus ditunjukkan Persekutuan Gereja-Gereja dan Lembaga-Lembaga Injili Indonesia (PGLII). Hal itu terlihat saat Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen Kementerian Agama RI melakukan visitasi kelembagaan ke Kantor Pusat PGLII di Jakarta Barat, Rabu (13/5/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka proses pendaftaran ulang serta penyesuaian administrasi kelembagaan menyusul perubahan nomenklatur organisasi dari Persekutuan Injil Indonesia menjadi PGLII.
Tim Ditjen Bimas Kristen yang hadir terdiri dari Kasubdit Kelembagaan Marvel Ed Kawatu, S.Th., M.M., Yasoni Kristianto, dan Saul Meynhart. Mereka melakukan peninjauan langsung terhadap dokumen organisasi, struktur kelembagaan, serta keberadaan kantor pusat PGLII.
Selain pemeriksaan administrasi, pertemuan juga diisi dialog dan pertukaran informasi bersama jajaran Pengurus Pusat PGLII mengenai perkembangan organisasi dan arah pelayanan ke depan.
Ketua Umum PGLII Pdt. Tommy O. Lengkong, M.Th. menyebut visitasi tersebut sebagai langkah strategis dalam memperkuat legitimasi organisasi di tengah perkembangan pelayanan gereja-gereja Injili di Indonesia.
“PGLII terus bertumbuh dan berkembang dalam pelayanan. Karena itu kami juga ingin memastikan seluruh aspek legalitas dan administrasi organisasi berjalan dengan tertib dan sesuai aturan,” katanya.
Tommy menjelaskan bahwa organisasi yang dipimpinnya memiliki perjalanan panjang sejak berdiri pada tahun 1974 dengan nama Persekutuan Injil Indonesia. Seiring perkembangan pelayanan dan jaringan gereja, organisasi kemudian menggunakan nama Persekutuan Gereja-Gereja dan Lembaga-Lembaga Injili Indonesia atau PGLII.
Perubahan tersebut, lanjutnya, memerlukan pembaruan administrasi agar pengakuan resmi negara dapat menyesuaikan identitas organisasi saat ini.
Sementara itu, Kasubdit Kelembagaan Ditjen Bimas Kristen Marvel Ed Kawatu mengatakan visitasi merupakan bagian dari proses verifikasi untuk memastikan kelengkapan dokumen serta kesesuaian data organisasi sebelum penerbitan Surat Keputusan kelembagaan terbaru.
“Kami melihat kesiapan administrasi PGLII cukup baik. Semua dokumen yang diperlukan tersedia dan proses komunikasi selama visitasi berjalan lancar,” ujar Marvel.
Ia menambahkan bahwa keberadaan legalitas resmi sangat penting bagi organisasi keagamaan karena berkaitan dengan pelayanan administratif, pengelolaan aset, serta hubungan kelembagaan dengan pemerintah.
Dalam kesempatan itu, Ditjen Bimas Kristen juga memberikan penjelasan mengenai hak-hak kelembagaan yang dapat diperoleh organisasi gerejawi yang telah terdaftar secara resmi, termasuk rekomendasi pengurusan aset tanah gereja dan fasilitas bebas bea masuk untuk barang pelayanan dari luar negeri yang digunakan secara nonkomersial.
Bagi PGLII, proses tersebut menjadi bagian dari langkah pembenahan organisasi agar semakin profesional, akuntabel, dan siap menjawab tantangan pelayanan di era modern.
“Kami berharap setelah seluruh proses ini selesai, PGLII semakin kuat dalam pelayanan, semakin dipercaya, dan mampu menjadi mitra strategis dalam membangun kehidupan umat serta bangsa Indonesia,” tutur Tommy.
Visitasi berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan keterbukaan, mencerminkan semangat kolaborasi antara pemerintah dan lembaga gerejawi dalam membangun tata kelola organisasi yang sehat dan berintegritas.
Sumber: Infokom PGLII
Jurnalis: Romo Kefas
Editor: Tim Redaksi



