
PSI Soroti Penahanan Relawan Indonesia oleh Israel, Desak Diplomasi RI Bergerak Lebih Agresif
Jakarta — Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melontarkan kritik keras terhadap tindakan militer Israel yang menahan peserta misi kemanusiaan internasional Global Sumud Flotilla 2.0, termasuk sejumlah warga negara Indonesia yang berada dalam rombongan tersebut.
Dalam pernyataan resminya, Kamis, 21 Mei 2026, Direktur Penggalangan Relawan DPP PSI, Furqan AMC, menilai tindakan penahanan terhadap relawan dan jurnalis tidak dapat dibenarkan dalam situasi kemanusiaan apa pun.
Menurutnya, para peserta misi datang bukan membawa kepentingan militer, melainkan bantuan medis dan logistik bagi warga sipil yang terdampak konflik berkepanjangan di Gaza.
“Ketika relawan kemanusiaan dan jurnalis justru diperlakukan seperti ancaman keamanan, dunia internasional patut mempertanyakan komitmen terhadap nilai kemanusiaan dan perlindungan hukum internasional,” ujar Furqan.
PSI menilai insiden tersebut tidak hanya menyangkut keselamatan warga negara Indonesia, tetapi juga menyentuh persoalan yang lebih luas terkait kebebasan misi kemanusiaan dan perlindungan jurnalis di wilayah konflik.
Partai berlambang mawar itu juga mendorong Pemerintah Indonesia agar tidak berhenti pada jalur diplomasi formal semata, melainkan mengambil langkah internasional yang lebih terukur dan kuat untuk memastikan seluruh WNI dapat segera dipulangkan dengan aman.
Selain meminta pembebasan para relawan dan jurnalis, PSI turut mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan komunitas global agar tidak lagi bersikap pasif terhadap eskalasi kemanusiaan yang terus berulang di Palestina.
PSI menegaskan bahwa dunia internasional seharusnya tidak menutup mata terhadap tindakan yang dinilai dapat menghambat akses bantuan bagi warga sipil di tengah krisis kemanusiaan.
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri RI sebelumnya mengonfirmasi terdapat sembilan warga negara Indonesia dalam rombongan misi Global Sumud Flotilla 2.0, terdiri atas lima relawan kemanusiaan dan empat jurnalis.
Hingga kini, pemerintah disebut terus melakukan komunikasi diplomatik guna memastikan kondisi para WNI serta mempercepat proses perlindungan dan pemulangan mereka.
Pengamat hubungan internasional menilai kasus ini berpotensi menjadi ujian serius bagi diplomasi Indonesia di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap isu kemanusiaan Palestina. Tekanan publik di dalam negeri juga diperkirakan akan terus menguat apabila proses pembebasan para WNI berlangsung lambat.
Di media sosial, isu penahanan relawan dan jurnalis Indonesia mulai memicu gelombang solidaritas dari berbagai kelompok masyarakat sipil yang mendesak adanya langkah konkret dan lebih tegas dari komunitas internasional terhadap konflik yang terus berkepanjangan.
Jurnalis: RGY
Editor: Redaksi Nasional





