Rumah Rehabilitasi GIAN Dengan Fasilitas Hotel di Surabaya Segera Dilaunching

Rumah Rehabilitasi GIAN Dengan Fasilitas Hotel di Surabaya Segera Dilaunching

Spread the love

SURABAYA – KLIKBERITA.NET Dibawah kendali R.Guntur Eko Widodo, GIAN (Gerakan Indonesia Anti Narkotika) terus melakukan gebrakan gebrakan yang fantastis.

Melalui Perjuangan Panjang, GIAN akan segera memiliki Pusat Rumah Rehabilitasi Korban Kecanduan Narkotika Pertama Independent Berfasilitas Hotel Di Kota Surabaya Jawa Timur.

Jumat 5 November 2021 Bertempat Di Hotel Istana Permata Ngagel Surabaya Telah Dilaksanakan Mou antara Lembaga Rehabilitasi SosialG RHA NAYOPAYA Yang Diketuai Oleh Sigit Nugroho, S.T Dengan Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Indonesia Anti Narkotika R.Guntur Eko Widodo Ketua Umum yang juga Dihadiri Oleh Presidium BPH DPP Yussie Poerwati, Senior Advisor, Seraphine Destina Nurani,SE, Sekretaris Jenderal Ika Irmawati,ST, Ka.Deputi Dayamas DPP GIAN Swananda Fachri Sanny, Ka.Deputi Rehabilitasi DPP GIAN Eric Firmansyah, Ketua DPW GIAN Jawa Timur Isma Hakim Rahmat, S.TP, Ketua DPD GIAN Kota Surabaya Dan Jajarannya


Mou Penyelenggaraan Rehabilitasi Sosial Korban Kecanduan Narkoba Independent Berfasilitas Hotel.

Pertama Di Indonesia dilaksanakan Mundur satu hari menjadi Hari ini yang tadinya dijadwalkan pada hari Kamis 4 November 2021.

Saat diiwawancarai Oleh awak Media, Paska Penandatanganan MOU, Ketua Umum GIAN R.Guntur Eko Widodo Mengapresiasi Inpres No2 Thn 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN, yang harus kita terjemahan Dengan Kita Mengajak Seluruh Komponen warga Bangsa untuk Bersama sama Membuat Gerakan Masiv guna bersama sama memutus matarantai Penyalahgunaan Narkoba. Dan Salah satu yang kita perjuangkan adalah mendirikan Rumah Rehabilitasi, Dalam.upaya bersama turut serta mengatasi Persoalan Besar Bangsa Indonesia ini dari Bahaya Laten Narkoba.

Dari Hotel Istana Permata Ngagel Surabaya ini kita akan jadikan Pilot / Blueprint Rumah Rumah Rehabilitasi yang ke depan akan kita dirikan di Kota kota lain di Seluruh Indonesia.

Jujur Inpres No 2 Thn 2020 ini bagian dari lebih memudahkan Lembaga GIAN dan Yang Lainnya untuk Mulai Bergerak mendirikan Rumah Rumah Rehabilitasi dalam.upaya bersama memulihkan dan menyembuhkan Korban Kecanduan Narkotika agar Mereka Bisa hidup normal dan kembali bermasyarakat lebih baik.

Ruang Lingkup MOU penyelenggaraan Rehabilitasi NARKOBA Antara DPP GIAN dengan GRHA NAYOPAYA
Adalah:

  1. Pengelolaan Rumah Rehabilitasi Sosial Pemulihan Korban Kecanduan Narkoba Berfasilitas Hotel Di Kota Surabaya
  2. Rumah Rehabilitasi GIAN Yang Sepenuhnya Didukung Oleh GRHA Nayopaya diselenggarakan Di Hotel Istana PermataSebegai Tempat Penyelengaraan Pusat Rumah Rehabilitasi Sosial Pemulihan Korban Kecanduan Narkoba yang akan dilaunching akhir bulan November ini dengan mengundang para pejabat pusat dan daerah, diantaranya Kepala BNN, Kemensos, Kemenkes, Gubernur, Kapolda, Pangdam, Ketua DPRD Provinsi Jatim, Walikota dan pejabat yang lain.

Menutup Wawancara dengan Media Ketua Umum GIAN R.Guntur Eko Widodo mengajak Masyarakat Untuk Menjauhi Narkoba, untuk bersama sama Menyatakan sikap Yang sama Perang Narkoba

Bersama GIAN Pastikan Menuju Masyarakat Indonesia Hidup Sehat, Sejahtera, Cerdas Bersih Bersih NARKOBA.(GEW)

error: Content is protected !!