Bekasi- TMMD Reguler Ke 119 Kodim 0509 Kabupaten Bekasi, Mayor CHB I Nyoman Sutama Menyempatkan waktu untuk memberikan Penyuluhan Kedisiplinan, kepada masyarakat dan Aparatur Desa, Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Karang Mukti Kecamatan Karang Bahagia pada, Rabu 21/2/2024.
Sebagai nara sumber kegiatan non fisik TMMD ke 119 Mayor CHB I nyoman Sutama menjelaskan, Penyuluhan kedisiplinan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran individu atau kelompok tentang pentingnya disiplin dalam mencapai tujuan, baik dalam konteks pendidikan, pekerjaan, maupun kehidupan sehari-hari. Hal ini dapat membantu dalam menciptakan lingkungan yang lebih produktif, efisien, dan harmonis.” Ujarnya
Kegiatan tersebut di sambut antusias oleh Aparatur Desa, Warga Serta Masyarakat Desa Karang Mukti
Lebih jauh lagi Mayor CHB Sutama menyebut Kedisiplinan aparatur desa mengacu pada kemampuan dan komitmen para pejabat dan staf di tingkat desa untuk mematuhi aturan, prosedur, dan tugas yang telah ditetapkan dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat, Ini mencakup kepatuhan terhadap jadwal kerja, penggunaan sumber daya secara efisien, serta menjaga etika dan integritas dalam menjalankan tugas pelayanan publik.” Paparnya Sutama
Terkait Penyuluhan Kedisiplinan Dandim 0509 Kabupaten Bekasi Letkol Inf Danang W, SIP. Saat di konfirmasi oleh awak media terkait penyuluhan kedisiplinan, Dandim mendukung upaya tersebut karena kedisiplinan merupakan salah satu aspek penting dalam menjaga kinerja dan integritas prajurit serta personel di wilayahnya.” Terang Dandim
Dandim menambahkan Penyuluhan Kedisiplinan juga untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas operasional di tingkat yang lebih rendah, termasuk di lingkungan desa.” Pungkasnya Dandim
Pewarta Tri Satini
Editor Kefas Hervin Devananda