Ahli Hukum Pidana Dr Dwi Seno Apresiasi Kinerja Kejagung RI yang  Ungkap Kasus Korupsi di Kementerian Kominfo

Ahli Hukum Pidana Dr Dwi Seno Apresiasi Kinerja Kejagung RI yang  Ungkap Kasus Korupsi di Kementerian Kominfo

Spread the love

JAKARTA – klikberita.net Dr. DWI SENO WIJANARKO, S.H.,M.H., CPCLE.,CPA.CPM Ahli Pidana dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya dengan Jabatan Fungsional / Akademik “Assistant Professor” (Lektor 300) Menyampaikan Apresiasi atas kinerja kejaksaan Agung RI yang telah sigap mengungkap korupsi di Kementerian kominfo dan telah menetapkan Menteri kominfo sebagai  tersangka dan melakukan penahanan.

Menurut Dr.Dwi Seno sepak terjang Kejaksaan Agung RI saat ini layak diapresiasi atas keberanian dan ketegasan menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate sebagai tersangka dan seketika pula melakukan penahanan dalam kasus korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika (BAKTI) Kominfo dengan dugaan kerugian negara 8 Triliyun.

Kerugian ini merupakan angka korupsi yang besar, apalagi dilakukan oleh Menterinya sendiri, karenanya kejaksaan harus melakukan penuntutan dan menerapkan sanksi pidana yang lebih tinggi dan berat kepada para pelaku delik karena menyalahgunakan jabatannya sebagai Menteri.” Ungkap Dr. Dwi Seno

Masih dengan Pendapatnya, langkah konkrit dan keberanian ini harus diakui pula sebagai upaya penegakan hukum yang berkualitas dan menjadikan trend kejaksaan tumbuh positif , dimana saat ini ,insitusi kejaksaan lebih maju dan berani dari penegak hukum lainnya terutama dari capaian kinerjanya ” Ucap Dr.Seno.

Lebih lanjut Dosen Pengampu Mata Kuliah Hukum Tindak Pidana Korupsi itu mengatakan bahwa kepercayaan publik pada Kejaksaan menempatkan di posisi terbaik dan tertinggi di antara lembaga penegak hukum lainnya. Dan semakin membanggakan.

” Atas kerja keras dan keseriusan Kejaksaan RI demi membuat terang nya suatu perkara dan bukti memerangi Korupsi menempatkan kepercayaan publik pada Kejaksaan menempatkan di posisi terbaik dan tertinggi di antara lembaga penegak hukum, serta semakin membanggakan hal Ini menjadi bukti bahwa kejaksaan independent, profesional, objektif berdasarkan fakta dan bukti atas perbuatan pelaku.

Hal ini juga sekaligus dimaknai sebagai kejaksaan agung memberikan ruang partisipasi masyarakat dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, masyarakat lebih banyak melaporkan pengaduan pada kejaksaan agung, sekaligus dapat dikatakan proses transformasi kejaksaan agung dibawah kepemimpinan JA, ST Burhanuddin sampai saat ini semakin tumbuh dan berhasil merebut dukungan publik dengan kinerja – kinerja nyata dan ketegasan nya dalam memimpin institusi kejaksaan agung, sekali lagi saya mengucapkan apresiasi yang tinggi kepada Kejaksaan RI, tidak ada kekuasaan yang lebih tinggi dari Hukum dan marwah Hukum harus berada lebih tinggi di atas Politik, bukan sebaliknya. “Tutupnya.( Red )

error: Content is protected !!