Tanggapi Berita Makanan Di Lapas Cikarang, Direktur Kesehatan Perawatan dan Rehabilitasi Cek Langsung Dapur Lapas Cikarang, Inilah Hasilnya

Tanggapi Berita Makanan Di Lapas Cikarang, Direktur Kesehatan Perawatan dan Rehabilitasi Cek Langsung Dapur Lapas Cikarang, Inilah Hasilnya

Spread the love

Cikarang Pusat – Menanggapi pemberitaan yang beredar terkait layanan makan dan minum bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Cikarang, Direktur Kesehatan Perawatan dan Rehabilitasi melakukan cek langsung dapur Lapas Cikarang, Selasa (19/03/2024).

Diketahui sebelumnya telah beredar foto makanan bagi warga binaan yang tidak sesuai dengan standar menu makan 10 hari seperti apa yang tertuang dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 40 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Makanan bagi Tahanan, Anak, dan Narapidana.

Elly Yuzar selaku Direktur Kesehatan Perawatan dan Rehabilitasi pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan merespon cepat atas pemberitaan yang tengah ramai mengenai layanan makanan bagi WBP di Lapas Cikarang.

Setibanya di Lapas Cikarang, Direktur Kesehatan Perawatan dan Rehabilitasi disambut hangat oleh Kepala Lapas Cikarang, Imam Sapto Riadi beserta pejabat struktural.

Elly Yuzar mengatakan tujuannya dapat ke Lapas Cikarang adalah sekaligus melakukan monitoring evaluasi yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan perawatan di Lapas Cikarang.
“Saya datang untuk memastikan kembali bahwa pelayanan makan dan minum termasuk layanan kesehatan itu berjalan secara optimal. Kita memfokuskan pada monitoring dan evaluasi dapur dan Klinik Pratama Lapas Cikarang,” kata Elly.

Kegiatan yang dimulai pada pukul 14.30 WIB, Direktur Kesehatan Perawatan dan Rehabilitasi langsung mengecek langsung Dapur, lanjut memeriksa kebersihan area dapur, dan sarana dan prasarana dapur.
Tidak sampai disitu Elly Yuzar turut menyaksikan langsung kegiatan penyajian makanan untuk warga binaan guna memastikan penyajian ataupun menu yang disajikan memenuhi standar yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 40 Tahun 2017.

Selanjutnya, Direktur Kesehatan Perawatan dan Rehabilitasi juga meninjau Klinik Pratama di Lapas Cikarang turut dilakukan pengecekan terhadap sarana dan prasarana klinik, serta mengevaluasi kualitas pelayanan kesehatan yang diberikan kepada warga binaan.

Kepala Lapas Kelas IIA Cikarang, Imam Sapto Riadi menjelaskan sejak diberlakukannya peraturan tersebut, pihaknya telah berkomitmen untuk memastikan bahwa para Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Cikarang mendapatkan makanan yang berkualitas dan bergizi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami juga telah mengoptimalkan proses produksi makanan di Dapur Lapas. Kami meningkatkan standar kebersihan dan keamanan pangan, serta memperketat pengawasan terhadap bahan-bahan yang digunakan. Dengan demikian, kami dapat memastikan bahwa makanan yang disajikan kepada narapidana bebas dari kontaminasi dan aman untuk dikonsumsi,” ungkapnya.

Imam menegaskan, selama ini pihaknya juga telah melibatkan narapidana dalam proses persiapan makanan. Para narapidana telah dilatih dan sebelumnya memiliki keterampilan memasak diberi kesempatan untuk berpartisipasi dalam kegiatan memasak di dapur Lapas. Hal ini tidak hanya memberikan kesempatan bagi narapidana untuk mengembangkan keterampilan baru, tetapi juga memberikan mereka rasa memiliki dan tanggung jawab terhadap makanan yang mereka konsumsi.

“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan makanan yang terbaik kepada narapidana kami sesuai dengan Permenkumham 40 tahun 2017. Kami percaya bahwa makanan yang berkualitas dan bergizi memainkan peran penting dalam pemulihan dan rehabilitasi narapidana. Dengan meningkatkan pelayanan makanan, kami berharap dapat memberikan dampak positif bagi narapidana dan membantu mereka untuk kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik,” kata dia.

Narapidana di Lapas Kelas IIA Cikarang memberikan respons positif terhadap pelayanan makanan yang didapatnya. Variasi menu beragam memberikan dampak pada kesehatan warga binaan. (#Kfs)

error: Content is protected !!