Bawaslu Kabupaten Bekasi Nyatakan Pelanggaran yang dilakukan PPK Ciktim Tak Terbukti

Bawaslu Kabupaten Bekasi Nyatakan Pelanggaran yang dilakukan PPK Ciktim Tak Terbukti

Spread the love

Kabupaten Bekasi || klikberita.net

Pada sidang yang digelar hari Senin pada tanggal 18 Maret 2024,oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bekasi terkait laporan dugaan pelanggaran pemilu di dapil 7 Cikarang Timur, Bawaslu menyatakan bahwa pelanggaran pemilu yang dilaporkan oleh saksi dari Caleg PKB no urut 2 tidak terbukti.

Keputusan tersebut merupakan hasil dari proses penyelidikan dan pemeriksaan yang dilakukan oleh Bawaslu terhadap laporan yang telah diajukan.

Dalam proses penyelidikan tersebut, Bawaslu Kabupaten Bekasi melakukan serangkaian langkah-langkah untuk memastikan validitas dari laporan yang diterima. Hasilnya, setelah melalui analisis mendalam, Bawaslu menyimpulkan bahwa tidak ada cukup bukti yang menunjukkan adanya pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh PPK Cikarang Timur,

“Keputusan ini diambil dengan berdasarkan prinsip-prinsip keadilan dan kebenaran, tanpa dipengaruhi oleh faktor-faktor eksternal. Bawaslu Kabupaten Bekasi telah menunjukkan komitmen mereka untuk menjaga integritas dan transparansi dalam system pemilihan umum, serta memberikan perlindungan terhadap hak-hak setiap warga negara untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi,ujar Ketua PPK Cikarang Timur Andrian Nurul Furqon, Selasa.(19/03).

“Dengan demikian, keputusan yang diambil oleh Bawaslu Kabupaten Bekasi harus dihormati dan dipatuhi oleh semua pihak yang terlibat dalam proses pemilu. Hal ini merupakan bentuk dari penegakan hukum yang adil dan berkeadilan serta menjadi contoh bagi seluruh masyarakat dalam menjaga kedaulatan negara dan keutuhan demokrasi,tambahnya.

Sebagai warga negara yang baik, kita semua memiliki tanggung jawab untuk mendukung proses pemilihan umum yang bersih, jujur, dan adil. Dengan mematuhi aturan yang berlaku, kita dapat memastikan bahwa setiap suara warga negara memiliki nilai yang sama dalam proses demokrasi.

Maka dari itu, marilah kita tunjukkan sikap yang dewasa dan bertanggung jawab dalam menyikapi putusan yang telah diambil oleh Bawaslu Kabupaten Bekasi. Mari kita jaga persatuan dan kesatuan bangsa dalam menjalani proses demokrasi, demi terwujudnya negara yang lebih maju, berkembang, dan demokratis,.pungkasnya.***

Reporter : Deden .G

error: Content is protected !!